PT Industri Kapal Indonesia (Persero)
Keterbukaan Informasi Publik - UU No. 14 Tahun 2008

Daftar Pemohon Informasi Publik

Rekapitulasi transparansi seluruh pemohon informasi publik yang terdaftar di PPID PT Industri Kapal Indonesia (Persero). Kerahasiaan data pribadi pemohon dilindungi sesuai amanat UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Rekapitulasi Permohonan Informasi Publik

Menampilkan 1 - 5 dari total 5 permohonan

Data Real-time
No No. Registrasi & Tanggal Nama & Jenis Pemohon Rincian Informasi & Distribusi Status Aksi
1
REQ-20260821-MQZK
21 Aug 2026, 03:24 WIB
R
Rahmat
Individu
Kuisioner
Tujuan: Skripsi Salinan Langsung, Email, Wawancara
Diproses
Lacak
2
REQ-20260812-MQNZ
12 Aug 2026, 05:18 WIB
B
Budi Setiawan
Individu
ASDF
Tujuan: hhhhh Salinan
Disetujui 19/08/2026
Lacak
3
REQ-20260801-001
10 Aug 2026, 05:38 WIB
B
Budi Santoso
Individu
Mohon diberikan data spesifikasi teknis dan fasilitas Graving Dock Yard Makassar untuk keperluan studi penelitian perkapalan.
Tujuan: Tugas Akhir Skripsi Mahasiswa Teknik Perkapalan Salinan
Disetujui 14/08/2026
Lacak
4
REQ-20260805-002
10 Aug 2026, 05:38 WIB
S
Siti Rahmawati
Individu
Informasi mengenai jadwal dan kriteria penerimaan program Magang Industri Mahasiswa di PT IKI Tahun 2026.
Tujuan: Persyaratan Pengajuan Magang Kerja Industri Salinan
Disetujui 19/08/2026
Lacak
5
REQ-20260810-003
10 Aug 2026, 05:38 WIB
A
Andi Muhammad Farhan
Individu
Permohonan rincian Laporan Keuangan Audited PT IKI Tahun Buku 2025 lengkap beserta Catatan atas Laporan Keuangan (CALK).
Tujuan: Analisis Data Riset Pasar Galangan Kapal Indonesia Salinan
Menunggu
Lacak
Pemberitahuan Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) UU No. 27/2022

Sesuai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 17, identitas pribadi rahasia (seperti NIK, nomor kontak, alamat lengkap, dan alamat email pemohon) dilindungi dan disamarkan untuk menjamin privasi dan keamanan setiap pemohon informasi publik.