PT Industri Kapal Indonesia (Persero)
INFORMASI-PUBLIK

Informasi Dikecualikan

Daftar informasi yang bersifat rahasia dan tidak dapat dibuka untuk publik.

Sesuai Pasal 17 UU No. 14 Tahun 2008, informasi yang dikecualikan di PT IKI (Persero) mencakup:

  1. Informasi rahasia dagang, formula teknis desain rancang bangun kapal khusus, dan rahasia bisnis yang dapat merugikan persaingan usaha tidak sehat.
  2. Informasi hak-hak pribadi karyawan dan riwayat medis pegawai.
  3. Dokumen proses audit internal yang sedang berlangsung.
  4. Informasi yang dapat membahayakan keamanan fasilitas galangan strategis dan keselamatan instalasi nasional.