INFORMASI-PUBLIK
Informasi Dikecualikan
Daftar informasi yang bersifat rahasia dan tidak dapat dibuka untuk publik.
Sesuai Pasal 17 UU No. 14 Tahun 2008, informasi yang dikecualikan di PT IKI (Persero) mencakup:
- Informasi rahasia dagang, formula teknis desain rancang bangun kapal khusus, dan rahasia bisnis yang dapat merugikan persaingan usaha tidak sehat.
- Informasi hak-hak pribadi karyawan dan riwayat medis pegawai.
- Dokumen proses audit internal yang sedang berlangsung.
- Informasi yang dapat membahayakan keamanan fasilitas galangan strategis dan keselamatan instalasi nasional.